Knowledge Base · Program Beasiswa (Umum)

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

21 April 2026

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan tinggi, program studi dan/atau program beasiswa LPDP lainnya atau kelulusan akan dibatalkan.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...

Knowledge Base

Informasi yang Harus Tercantum dalam Dokumen Bukti Telah Mendaftar ke Program Studi dan Perguruan Tinggi Bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Dalam dokumen bukti telah mendaftar ke program studi dan perguruan tinggi tujuan bagi pendaftar prog...