Cara melaporkan hasil studi kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) jika perkuliahan yang diambil hanya berbasis penelitian (research-based) sehingga tidak memiliki transkrip nilai, yaitu dengan mengunggah surat keterangan dari pembimbing akademik/supervisor yang menjelaskan mengenai progress penelitian dan kronologi penelitian dengan format yang dapat diunduh pada eBeasiswa. Kedua dokumen tersebut wajib ditandatangani oleh pembimbing akademik/supervisor dan dibubuhi tanggal pembuatan surat.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026