Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan tinggi, program studi dan/atau program beasiswa LPDP lainnya atau kelulusan akan dibatalkan.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026