Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila pendaftar telah mengirimkan bukti pendaftaran pada kampus tujuan co-funding, LPDP akan berkoordinasi dengan pihak kampus dan selanjutnya pihak kampus akan memberikan LoA dan rekomendasi bagi pendaftar yang memenuhi syarat.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026