Apabila Penerima Beasiswa yang melaksanakan kegiatan penelitian, pertukaran pelajar, atau program sandwich di luar negeri atau kota studi menerima komponen pendanaan yang sama dari sponsor lain selain LPDP, Penerima Beasiswa wajib melaporkannya kepada LPDP dan memilih salah satu dari sumber pendanaan tersebut.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026