Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Ketentuan mengenai pengajuan perpindahan angkatan program Persiapan Keberangkatan (PK)

03 Mei 2021

Pengajuan perpindahan angkatan program Persiapan Keberangkatan (PK) dari satu angkatan ke angkatan lain diperbolehkan untuk mundur angkatan PK saja, Jika terdapat salah satu dari 4 kondisi khusus, yaitu:

1. Keluarga inti meninggal dunia;

2. Peserta dalam kondisi sakit berat; atau

3. Terjadi bencana alam;

4. Kondisi lain yang disetujui oleh LPDP.

Catatan: Pengajuan melalui eBeasiswa dengan melampirkan dokumen pendukung untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh LPDP.

Kembali Buat Tiket Bantuan