Bagi penerima beasiswa LPDP yang mengajukan dana penelitian tesis/disertasi tahun 2018 dan seterusnya wajib melaporkan LPJ melalui email lpdp.lpj@kemenkeu.go.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk penerima beasiswa yang mengajukan dana penelitian tesis/disertasi di tahun 2017 dan sebelumnya, di mana belum terdapat kewajiban melaporkan LPJ, penerima beasiswa diharuskan untuk menyampaikan Surat Pernyataan melalui email lpdp.lpj@kemenkeu.go.id. Terlampir format surat pernyataan dimaksud. Bagi penerima dana penelitian dengan mekanisme lumsum tidak terdapat kewajiban LPJ.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026