Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Ketentuan pelaporan LPJ dana penelitian untuk penerima beasiswa LPDP

24 Maret 2022

Bagi penerima beasiswa LPDP yang mengajukan dana penelitian tesis/disertasi tahun 2018 dan seterusnya wajib melaporkan LPJ melalui email lpdp.lpj@kemenkeu.go.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk penerima beasiswa yang mengajukan dana penelitian tesis/disertasi di tahun 2017 dan sebelumnya, di mana belum terdapat kewajiban melaporkan LPJ, penerima beasiswa diharuskan untuk menyampaikan Surat Pernyataan melalui email lpdp.lpj@kemenkeu.go.id. Terlampir format surat pernyataan dimaksud. Bagi penerima dana penelitian dengan mekanisme lumsum tidak terdapat kewajiban LPJ.

Kembali Buat Tiket Bantuan