Jika terdapat perbedaan masa studi yang ditetapkan oleh LPDP dan Certificate of Acceptance for Studies (CAS) silakan menyampaikan melalui Tiket Bantuan dengan menyertakan dokumen CAS tersebut. LPDP akan melakukan reviu terlebih dahulu. Jika Calon Penerima Beasiswa telah mendapatkan CAS sebelum mengajukan Surat Pernyataan (SP), silakan dapat melampirkan CAS pada pengajuan SP.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026