Letter of Guarantee (LoG) untuk universitas tujuan hanya dapat terbit jika Penerima Beasiswa melakukan pengajuan perpindahan universitas dan mendapat persetujuan perpindahan dari PIC perpindahan universitas. Setelah perpindahan disetujui, silakan memproses pengajuan Surat Pernyataan (SP) untuk universitas perpindahan yang telah disetujui. SK dan LoG untuk universitas perpindahan akan terbit otomatis pada e-Beasiswa.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026