Perpindahan universitas dari daftar universitas tujuan reguler ke daftar universitas tujuan afirmasi tidak diperkenankan. Penerima beasiswa hanya dapat mengajukan perpindahan sesuai dengan daftar universitas tujuan program reguler sesuai jenis program yang didaftarkan di akun pendaftaran.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026