Pengajuan pencairan Dana Penelitian, baik mekanisme At Cost maupun Lumsum dilakukan satu kali dalam 2 tahap. Tahap 1 (75%) dilakukan dengan melampirkan dokumen sesuai pada buku panduan dan masih dalam durasi pembiayaan LPDP dan belum dinyatakan lulus. Tahap 2 (25%) dilakukan setelah Tahap 1 disetujui dengan melampirkan dokumen sesuai pada buku panduan dan diajukan maksimal 3 bulan setelah dinyatakan lulus.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026