Jika Calon Penerima Beasiswa/Penerima Beasiswa butuh membatalkan atau menghapus pengajuan perubahan Perguruan Tinggi/Program Studi pada aplikasi eBeasiswa maka dapat melakukan pengajuan kembali perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi tersebut dengan catatan untuk verifikator agar dapat ditolak permanen, setelah itu Calon Penerima Beasiswa/Penerima Beasiswa dapat mengajukan Surat Pernyataan kembali.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026