Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Pencairan dana insentif kelulusan

10 Mei 2021

Dana Insentif kelulusan diberikan apabila Penerima Beasiswa dinyatakan lulus kuliah lebih cepat minimal 6 (enam) bulan dari akhir masa studi yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Utama tentang Penetapan Penerima Beasiswa atau Surat Keterangan Jaminan Pendanaan / Letter of Guarantee (LoG) awal tanpa perpanjangan

Kembali Buat Tiket Bantuan