Permohonan perubahan perguruan tinggi dan/atau program studi dapat diajukan tanpa terlebih dahulu mengikuti program Persiapan Keberangkatan (PK) atau persiapan bahasa. Yang terpenting, sebelum memulai studi , penerima beasiswa wajib telah mengikuti PK dan telah menyelesaikan persiapan bahasa.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026