Calon Penerima Beasiswa Parsial dapat pindah satu kali dari skema Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP dan Dana Pendukung ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa, atau sebaliknya sebelum ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa dengan mengajukan permohonan perubahan skema melalui aplikasi e-beasiswa pada tautan https://ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id/ pada menu Persiapan Studi.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026