Waktu transit dalam rangkaian perjalanan Pulang atau Pergi pada akhir dan awal studi Penerima Beasiswa adalah kurang dari 12 jam untuk sekali transit. Dalam hal transit dilakukan lebih dari satu kali maka batas transit kurang dari 12 jam berlaku bagi masing-masing transit dan bukan akumulasi.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026