Surat Tanda Registrasi (STR) wajib dilampirkan saat pendaftaran, sehingga jika belum memiliki STR maka tidak dapat mendaftar beasiswa dokter sepsialis atau subspesialis. Jika masa berlaku STR sudah kadaluarsa, pendaftar dapat melampirkan bukti pengurusan perpanjangn STR diserta dengan STR yang lama.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026