Dalam kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pendaftar yang sebelumnya telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan untuk mendaftar pada program beasiswa magister LPDP dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor tidak diizinkan untuk mengikuti program beasiswa doktor LPDP.
Knowledge Base Lainnya
Program Beasiswa (Penerima)
Mekanisme Pengajuan Izin Postdoctoral bagi Alumni LPDP yang Masih Dalam Masa Pengabdian Pascastudi (2n)
02 Sep 2026
Program Beasiswa (Umum)
Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
21 Apr 2026
Program Beasiswa (Umum)
Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding
21 Apr 2026