Knowledge Base · Program Beasiswa (Umum)

Ketentuan ijazah SD s.d SMA dan KTP pada program beasiswa daerah afirmasi

17 November 2021

Ketentuan ijazah SD s.d SMA dan KTP pada program beasiswa daerah afirmasi yaitu:

  1. Pendaftar bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP); dan Surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.
  2. Pendaftar telah menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi yang dibuktikan dengan ijazah; atau telah tinggal sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun di daerah afirmasi yang dibuktikan dan dinyatakan dalam surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.
Kembali Buat Tiket Bantuan