Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Cara Pelaporan dan Syarat Dokumen Laporan Perkembangan Studi yang dilaporkan setiap 6 bulan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

03 Mei 2021

Penerima Beasiswa wajib mengunggah dokumen termutakhir sebagai berikut:

  1. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (SKMA) atau bukti keaktifan resmi lainnya.
  2. KRS (Kartu Rencana Studi), silabus, atau dokumen rencana pengambilan mata kuliah sejenis.
  3. Transkrip, yaitu dokumen hasil studi resmi yang mencantumkan nilai (seperti Grade A/B/C, Passed, atau sejenisnya).
  4. Progres Studi, dapat berupa draf proposal, tesis, disertasi, laporan akhir, atau dokumen perkembangan riset lainnya.
  5. Kronologi Perkuliahan, yaitu dokumen laporan studi komprehensif dari awal hingga akhir masa perkuliahan. Format dokumen ini dapat diunduh pada aplikasi e-Beasiswa di menu Panduan dan Kebijakan.

Ketentuan Unggah Dokumen:

  • LPS Term I: Wajib mengunggah SKMA dan KRS.
  • LPS Term II dan Seterusnya: Wajib mengunggah seluruh dokumen lengkap (SKMA, KRS, Transkrip, Progres Studi, dan Kronologi Perkuliahan).

Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...