Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Pendaftaran Institusi/Lembaga Riset/Mitra dilakukan melalui https://risprolpdp.kemenkeu.go.id/ pada menu “status pengajuan”. Detail langkah-langkah yang harus dilakukan, dapat dilihat pada user manual yang dapat diunduh pada tautan https://risprolpdp.kemenkeu.go.id/upload/Ind_Panduan-eRISPRO-Pengguna- Periset-V1.0.pdf Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran Institusi/Lembaga Riset/Mitra, yaitu sebagai berikut. 1. Agar tidak mengajukan Institusi/Lembaga Riset/Mitra yang telah terdaftar pada sistem, karena akan ditolak oleh admin. 2. Agar cermat dalam menginput email lembaga riset, karena akses login ke dalam sistem untuk melakukan penilaian proposal akan dikirimkan secara otomatis ke email tersebut.
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...