Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Data profil yang wajib diisi pada saat submit proposal RISPRO Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yaitu pengalaman riset dan riwayat pendidikan mulai jenjang S1, S2, dan S3. Apabila salah satu jenjang pendidikan belum diinput, maka proposal tidak bisa submit. Proposal dapat di-submit apabila telah melengkapi 70% isian profil. Pastikan data yang diinput dapat dipertanggungjawabkan sesuai fakta. Untuk pendidikan yang belum diselesaikan (sedang berlangsung), tidak perlu dicantumkan pada profil.
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...