Knowledge Base · Program Beasiswa (Umum)

Gangguan kesehatan mental seperti skizofrenia, bipolar dan autisme termasuk kedalam tuna laras

17 November 2021

Selama pendaftar dapat membuktikan bahwa gangguan kesehatan mental tersebut termasuk ke dalam tuna laras dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter dipersilakan untuk mendaftar.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...