Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika pengisian data proposal RISPRO RISPRO Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah lengkap, yaitu sebagai berikut. 1. Pastikan telah klik tombol submit. Tombol submit merupakan syarat paling akhir untuk pengajuan proposal RISPRO. Apabila tidak dilakukan submit, proposal tidak akan diikutkan ke dalam proses seleksi RISPRO. 2. Pastikan bahwa Lembaga Riset telah melakukan penilaian proposal melalui akun Lembaga Riset yang telah diberikan oleh LPDP. 3. Pastikan bahwa anggota riset telah melengkapi profil lengkap melalui akun yang telah didaftarkan. Sama seperti halnya poin 2, akses login anggota periset akan secara otomatis diinfokan melalui email yang telah didaftarkan melalui sistem.
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...