Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Hal yang perlu diperhatikan/dilakukan setelah pendaftaran anggota periset RISPRO Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yaitu sebagai berikut. 1. Sistem akan langsung mengirimkan notifikasi ke email yang didaftarkan. Email tersebut tidak berisi informasi akun untuk login, tetapi hanya pemberitahuan bahwa yang bersangkutan telah terdaftar sebagai anggota riset. 2. Selanjutnya anggota riset melakukan pembuatan akun seperti Ketua Pengusul RISPRO. 3. Setelah pembuatan akun, LPDP akan mengirimkan email verifikasi melalui email yang di daftarkan. Silakan cek folder spam apabila belum menerima email verifikasi. 4. Klik tautan (link) pada email verifikasi yang diterima. 5. Masuk aplikasi eRISPRO menggunakan akun yang telah didaftarkan dan lengkapi profil melalui menu “my profile”.
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...