Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Hasil penilaian sendiri (self assessment) Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) merupakan hasil pengukuran yang dilakukan oleh pengusul RISPRO dengan menggunakan teknometer atau TKT online (bisa diakses melalui laman TKT online Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional). Hal ini berbeda dengan penilaian institusi. Penilaian institusi merupakan penilaian yang dilakukan oleh institusi tempat ketua pengusul bernaung sebagai tahap awal sebelum seleksi administrasi RISPRO dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...