Knowledge Base · Program Dana Riset (Umum)

Instansi yang menjadi mitra RISPRO Kompetisi

03 Mei 2021

Instansi yang menjadi mitra RISPRO Invitasi, yaitu:

  1. Mitra RISPRO Komersial, yaitu industri yang akan melakukan komersialisasi produk/teknologi yang dihasilkan. Industri tersebut dapat berupa industri besar, UMKM, koperasi, start-up company atau badan usaha di bawah perguruan tinggi, yang memiliki komitmen untuk melakukan komersialisasi output RISPRO baik secara langsung maupun tidak langsung dalam waktu tertentu dan berkontribusi dalam bentuk penyertaan dana dan/atau bentuk lain yang dapat diukur dengan uang (cash/in-kind).
  2. Mitra RISPRO Kebijakan/Tata Kelola, yaitu regulator atau user dari model/kebijakan/tata kelola. Mitra tersebut dapat berupa kementerian/lembaga, pemerintah daerah, kelompok profesi, industri, UMKM, koperasi, start-up company, atau badan usaha di bawah perguruan tinggi, yang memiliki komitmen untuk melakukan implementasi output RISPRO baik secara langsung maupun tidak langsung dalam waktu tertentu dan berkontribusi dalam bentuk penyertaan dana, dan/atau bentuk lain yang dapat diukur dengan uang (cash/in-kind).

Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...