Knowledge Base · Program Beasiswa (Umum)

Jika surat kuasa pengambilan Surat Tanda Registrasi (STR) belum di tanda tangani oleh Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan

12 Desember 2022

Surat kuasa pengambilan Surat Tanda Registrasi (STR) pada saat mendaftar tidak harus ditanda tangani dulu oleh Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan. Surat kuasa tersebut dikirimkan ke kantor LPDP setelah dinyatakan lulus seleksi dan sudah ditanda tangani oleh direktur penyediaan tenaga kesehatan.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...