Knowledge Base · Program Beasiswa (Umum)

Ketentuan mengundurkan diri setelah mengikuti seleksi substansi dan dinyatakan lulus seleksi substansi

17 November 2021

Pendaftar yang telah mengikuti seleksi substansi dan dinyatakan lulus seleksi substansi dapat mengajukan permohonan pengunduran diri selama memenuhi ketentuan dan persyaratan yang tercantum pada Buku Pedoman Umum CPB dan PB yang dapat diakses di di eBeasiswa pada menu ''panduan dan kebijakan''.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...