Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Ketentuan pelaporan perkembangan studi jika studi penerima beasiswa dilakukan per 3 bulan namun Laporan Perkembangan Studi dilaporkan per 6 bulan

22 Januari 2025

Penerima beasiswa dapat melaporkan LPS dengan dokumen terbaru. Contohnya periode 1 penerima beasiswa melaporkan dengan dokumen term 1, periode kedua dapat melaporkan dengan dokumen term 4, dan seterusnya.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...