Knowledge Base · Program Beasiswa (Umum)

Ketentuan pendaftaran beasiswa jika tidak lulus pada salah satu program Beasiswa Kemendikbud atau Beasiswa LPDP

16 November 2021

Ketentuan pendaftaran beasiswa jika tidak lulus pada salah satu program Beasiswa Kemendikbud atau Beasiswa LPDP, pendaftar dapat mencoba mendaftar di salah satu program Beasiswa Kemendikbud atau Beasiswa LPDP.

Contoh: Jika pendaftar gagal/tidak lulus di program beasiswa Kemendikbud, maka pendaftar dapat mendaftar kembali ke program beasiswa LPDP.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...