Knowledge Base · Program Dana Riset (Umum)

Ketentuan pendaftaran proposal penelitian lebih dari 1 (satu) oleh seorang peneliti pada saat yang bersamaan.

03 Mei 2021

Pendaftaran proposal penelitian lebih dari 1 (satu) oleh seorang peneliti pada saat yang bersamaan diperbolehkan. Namun demikian, apabila telah ditetapkan sebagai penerima pendanaan RISPRO Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), maka hanya diperkenankan menjadi periset di satu judul proposal dalam waktu yang bersamaan.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...