Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Ketentuan perubahan jadwal tiket keberangkatan atau kepulangan Penerima Beasiswa

04 September 2025

Perubahan Jadwal atau Reschedule tiket diperkenankan jika ada kondisi darurat. LPDP dapat mengakomodasi biaya tiket sepenuhnya jika perubahan jadwal terjadi dalam kondisi:

(i) penerima beasiswa sakit;

(ii) pembatalan/perubahan jadwal sepihak dari maskapai,;

(iii) bencana alam/bencana sosial/perang.

Jika perubahan jadwal tiket disebabkan oleh hal-hal selain kondisi di atas maka seluruh biaya tambahan yang timbul atas perubahan tersebut menjadi tanggungan Penerima Beasiswa dan LPDP hanya membayarkan biaya tiket sebelum perubahan jadwal atau reschedule.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...