Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Komponen yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada program beasiswa Dokter Spesialis

27 September 2022

Komponen yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada program beasiswa Spesialis Kedokteran.

1). Dana Pendidikan:

a. Dana Pendaftaran;

b. Dana SPP (tuition fee);

c. Dana Tunjangan Buku;

d. Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi;

e. Dana Bantuan Seminar Internasional/Konferensi Internasional; dan

f. Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional.

2). Dana Pendukung:

a. Dana Transportasi;

b. Dana Asuransi Kesehatan;

c. Dana Hidup Bulanan;

d. Dana Kedatangan;

e. Dana Keadaan Darurat; dan

f. Dana Tunjangan Keluarga

3). Dana Tambahan:

a. Dana Pelatihan Kursus Wajib;

b. Dana Ujian Keterampilan;

c. Dana Uji Kompetensi

d. Dana Transportasi dan akomodasi Selama Pelatihan Kursus Wajib;

e. Dana Transportasi dan akomodasi Selama Uji Kompetensi; dan

f. Dana transportasi dan akomodasi selama Ujian Keterampilan


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...