Knowledge Base · Program Beasiswa (Umum)

Kondisi Pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas

18 Maret 2025

Pendaftar Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas dengan kondisi disabilitas yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh LPDP maka:

a. LPDP dapat memindahkan pendaftar ke program Beasiswa LPDP lainnya jika pendaftar memenuhi seluruh persyaratan Beasiswa LPDP lainnya.

b. Jika pendaftar tidak memenuhi persyaratan Beasiswa LPDP lainnya, maka dinyatakan tidak lulus seleksi Beasiswa Penyandang Disabilitas.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...