Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Seluruh peserta Pengayaan Bahasa (PB) yang telah mengikuti PB, wajib melaporkan diri melalui aplikasi Pengayaan Bahasa (PB) dengan cara sdr/i masuk ke akun E-Beasiswa, lalu pilih menu Persiapan Studi, kemudian pilih Pengayaan Bahasa, lalu pilih Lapor Diri kelulusan program dan upload dokumen yang diperlukan, setelah itu menunggu hasil verifikasi dari PIC. Lapor diri akan menjadi cutoff penghitungan masa pencarian Letter of Acceptance (LoA).
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...