Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Mekanisme pelaporan atau pengaduan terkait pelanggaran yang dilakukan penerima beasiswa lpdp

06 Agustus 2023

Silakan laporkan dugaan pelanggaran tersebut melalui tiket bantuan lpdp https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/ disertakan bukti yang dapat kami konfirmasi kebenarannya. Bukti tersebut dapat berupa foto, link website, dokumen, dan lain sebagainya. Data pelapor akan dijaga kerahasiaannya. LPDP akan menggali informasi lebih jauh terkait dugaan pelanggaran tersebut baik kepada pelapor, Calon Penerima Beasiswa/Penerima Beasiswa, Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, atau berbagai instansi terkait lainnya. Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Penerima Beasiswa/Penerima Beasiswa LPDP melalui tiket bantuan. Informasi tersebut sangat berharga dan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...