Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Pihak keluarga atau kerabat terdekat yang berhubungan dengan Penerima Beasiswa yang meninggal dunia dapat memberikan surat keterangan kematian dari dokter/rumah sakit atau Kelurahan ke LPDP melalui tiket bantuan pada link https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/. Format Pelaporan Penerima Beasiswa yang Meninggal Dunia dapat diunduh melalui https://bit.ly/LaporanPBMeninggalDunia.
LPDP akan menindaklanjuti laporan meninggal dunia tersebut dalam bentuk penerbitan SK pemberhentian sebagai Penerima Beasiswa dikarenakan meninggal dunia.
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...