Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Mekanisme pelaporan Penerima Beasiswa yang meninggal dunia

06 Agustus 2023

Pihak keluarga atau kerabat terdekat yang berhubungan dengan Penerima Beasiswa yang meninggal dunia dapat memberikan surat keterangan kematian dari dokter/rumah sakit atau Kelurahan ke LPDP melalui tiket bantuan pada link https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/. Format Pelaporan Penerima Beasiswa yang Meninggal Dunia dapat diunduh melalui https://bit.ly/LaporanPBMeninggalDunia.

LPDP akan menindaklanjuti laporan meninggal dunia tersebut dalam bentuk penerbitan SK pemberhentian sebagai Penerima Beasiswa dikarenakan meninggal dunia.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...