Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Mekanisme Pencairan Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi

18 April 2023

Pengajuan pencairan Dana Penelitian, baik mekanisme At Cost maupun Lumsum dilakukan satu kali dalam 2 tahap. Tahap 1 (75%) dilakukan dengan melampirkan dokumen sesuai pada buku panduan dan masih dalam durasi pembiayaan LPDP dan belum dinyatakan lulus. Tahap 2 (25%) dilakukan setelah Tahap 1 disetujui dengan melampirkan dokumen sesuai pada buku panduan dan diajukan maksimal 3 bulan setelah dinyatakan lulus.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...