Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Pembatalan perpindahan perguruan tinggi atau program studi yang sudah diajukan (sedang diproses)

03 Mei 2021

Perpindahan perguruan tinggi atau program studi hanya diperkenankan satu kali, sehingga ketika sudah diajukan tidak diperkenankan untuk dibatalkan atau ketika hasil keputusan sudah ada, penerima beasiswa tidak dapat membatalkan pengajuan. Pembatalan dapat dilakukan ketika masih dalam periode yang telah ditentukan.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...