Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Pemesanan tiket dilakukan oleh travel agent sesuai dengan antrean dan mempertimbangkan tingkat urgensi atau tenggat ETD (Estimated Time of Departure) terdekat. Penerima Beasiswa yang memesan tiket melalui Travel Agent Mitra LPDP diharapkan dapat menunggu setidaknya sampai H-7 ETD (Estimated Time of Departure).
Jika sampai dengan H-7 keberangkatan masih belum mendapatkan tanggapan/balasan email dari travel agent mitra LPDP, maka disarankan sebagai berikut:
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...