Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Skema Bundling merupakan skema yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk dapat melakukan pendaftaran pada dua program sekaligus, yaitu pada program beasiswa Kemitraan (Co-Funding) LPDP dan pada salah satu program Beasiswa Lainnya (Beasiswa STEM Industri Strategis atau Beasiswa SHARE).
Dengan demikian, pendaftar Beasiswa Kemitraan (CoFunding) LPDP dapat mendaftar pada dua program sekaligus, yaitu: Beasiswa LPDP - (Co-Funding) dan Beasiswa Lainnya.
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...