Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk perguruan tinggi tujuan kelas karyawan/kelas eksekutif/ kelas malam tidak diperbolehkan. Beasiswa LPDP hanya mengakomodir kelas reguler dan tidak mengakomodir kelas-kelas berikut.
1. Kelas Eksekutif;
2. Kelas Khusus;
3. Kelas Karyawan;
4. Kelas Jarak Jauh;
5. Kelas Akhir Pekan;
6. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
7. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
8. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
9. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...