Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Letter of Sponsorship (LoS) hanya dapat diterbitkan sebanyak tiga kali sesuai dengan universitas/prodi yang didaftarkan ketika proses seleksi dan tidak dapat diterbitkan untuk universitas/prodi di luar pilihan ketika seleksi. Jika telah memiliki LoA Unconditional, silakan mengajukan perpindahan universitas pada e-Beasiswa dengan melampirkan LoA Unconditional. Selanjutnya setelah perpindahan disetujui, silakan untuk mengajukan Surat Pernyataan (SP).
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...