Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Apabila sebelumnya telah menerima dana hidup bulanan untuk periode berjalan dengan standar Indonesia, penerima beasiswa dapat mengembalikan terlebih dahulu dana tersebut melalui proses pengembalian dana yang dapat dilihat pada buku panduan pencairan dana di laman e-Beasiswa. Selanjutnya, penerima beasiswa dapat mengajukan dana hidup bulanan periode tersebut dengan standar lokasi studi sesampainya di lokasi studi dengan melampirkan bukti kedatangan.
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...