Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengakomodasi permintaan perubahan data diri berupa nama lengkap dan tempat/tanggal lahir yang pada pengisiannya terdapat kesalahan secara tidak sengaja, ataupun pembaharuan alamat email dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Permintaan perubahan data dapat disampaikan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id dengan mencantumkan data berikut. 1. Nama lengkap. 2. Alamat email lama dan/atau alamat email baru. 3. Nomor KTP lama dan/atau nomor KTP baru. 4. Scanned KTP lama dan/atau scanned KTP baru.
Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...
Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...
Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...