Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Perubahan nama program studi yang menyebabkan ketidaksesuaian antara nama pogram studi di Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dan database seleksi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

03 Mei 2021

Apabila terdapat perubahan nama program studi yang menyebabkan ketidaksesuaian antara nama pogram studi di Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dan database seleksi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), berlaku ketentuan sebagai berikut. 1. Untuk universitas tujuan studi luar negeri, penerima beasiwa menyertakan surat atau laman web resmi universitas tujuan studi yang menginformasikan perubahan nama program studi tersebut. 2. Untuk universitas tujuan studi dalam negeri, LPDP hanya akan mengacu pada daftar program studi yang terdaftar pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...