Knowledge Base · Program Beasiswa (Penerima)

Service Level Agreement (norma waktu) pencairan dana beasiswa

03 Mei 2021

Service Level Agreement (norma waktu) pencairan dana beasiswa, yaitu sebagai berikut.

1. Lima hari kerja di luar akhir pekan dan hari libur nasional sejak pembuatan fund request, untuk penerbitan persetujuan/penolakan.

2. Sepuluh hari kerja di luar akhir pekan dan hari libur nasional sejak persetujuan fund request, untuk pencairan ke rekening penerima beasiswa.


Kembali ke Daftar Artikel Buat Tiket Bantuan
Artikel Lainnya

Artikel Terkait

Knowledge Base

Ketentuan Perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi bagi Pendaftar Beasiswa Co-Funding Jika Dinyatakan Lulus Seleksi Substansi

Jika dinyatakan lulus pada program beasiswa co-funding, maka tidak dapat berpindah ke perguruan ting...

Knowledge Base

Tahapan Seleksi Beasiswa Co-Funding

Bagi pendaftar program beasiswa co-funding, tahapan seleksi yang diikuti adalah seleksi administrasi...

Knowledge Base

Ketentuan Letter of Acceptance (LoA) bagi Pendaftar Program Beasiswa Co-Funding

Pendaftar program beasiswa co-funding tidak diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Apabila...